DUMAI - Berdasarkan surat keputusan bersama, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai, telah memutuskan hari libur bersama pelajar mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, sedikit berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Dimana libur sekolah di Kota Dumai, selama 42 hari.
Hal itu disampaikan Kabid Dikmen Disdik Kota Dumai, Misdiono saat dikonfirmasiGoRiau.com, Sabtu (21/5/2016). Dimana sekolah di Kota Dumai, libur sejak 6 Juni 2016 dan kembali sekolah pada tanggal 18 Juli 2016.
"Libur panjang ini memang bertepatan pada bulan Ramadan. Meskipun libur sekolah, pelajar diharapkan menggunakan waktu libur ini, belajar di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif," ujar Misdiono.
Selain itu, ia juga mengingatkan pelajar untuk beribadah dengan baik selama Ramadan. "Libur Ramadan tahun ini memang bertepatan dengan kenaikan kelas, kelulusan dan dimulainya tahun ajaran baru. Jadi ya lama," tutup Misdiono menjelaskan. ***